Karang Baru, Indotrend. Id, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang melalui Komisi I umumkan nama-nama yang lulus mengikuti tes wawancara panitia seleksi (pansel) penjaringan dan penyaringan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten, Rabu (06/03/2024).
Berdasarkan surat pengumuman DPRK Aceh Tamiang nomor 100.1.4/341 tentang hasil wawancara penerimaan panitia seleksi penjaringan dan penyaringan calon anggota pengawas pemilihan (panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024. Ditandatangani langsung oleh Ketua komisi I DPRK setempat, Miswanto.
Dalam isi surat pengumuman tersebut tertuang beberapa poin diantaranya, komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang menetapkan hasil wawancara Penerimaan Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 dan didapatkan 5 (lima) nama yang dinyatakan Lulus sebagai Panitia Seleksi dan 5 (lima) nama sebagai Cadangan.
Selanjutnya hasil wawancara ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dalam Rapat Konsultasi untuk ditetapkan dalam suatu Keputusan dan Hasil wawancara bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun nama-nama yang lulus tes wawancara pansel yaitu, Fairil Hanim, S.Pd.I, Zamzami, S.Pd, Silvianti. SE dan Irhamuddin, S.Pd.I serta Ihsan, SE. Sedangkan, untuk cadangan yaitu, Abdul Muin, S.Pd.I, Ayu Ramadhani, S.Tr.T, Ferry Irawan Nst., SH. MH dan Muhammad Yazid, SH serta Abdurrahman, SE.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, gelar tes wawancara panitia seleksi (pansel) penjaringan dan penyaringan calon pengawas pemilihan (panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024, Senin (4/3/2024) yang lalu.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Miswanto Kamis pagi (07/03/2024), mengatakan, ada 14 (empat belas) peserta yang ikut dalam tes wawancara calon pansel penjaringan dan penyaringan calon panwaslih kabupaten.
“Peserta yang hadir dan mengikuti tes wawancara kemarin rata-rata secara keseluruhan sudah menguasai, apalagi mereka (peserta) pernah menjadi penyelenggara Pemilu,” ucapnya.
Miswanto juga menerangkan bahwa penguji wawancara terdiri dari anggota dewan komisi I dan pimpinan dewan.
“Ada 4 (empat) kategori dalam penilaian wawancara yaitu, penampilan/performa, sikap, prilaku, wawasan pengetahuan dan kemampuan menjawab pertanyaan,” papar Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang.
“Kita berharap pansel penjaringan dan penyaringan panwaslih kabupaten yang lulus dapat mewujudkan pilkada yang berkualitas di Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Miswanto.