Karang Baru, Indotrend. Id, Tim Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mulai membuka pendaftaran kepada masyarak untuk dijaring menjadi anggota Panwaslih Pilkada 2024 nanti.
Pendaftaran calon anggota Panwaslih Aceh Tamiang ini mulai dibuka pada tanggal 13 hingga 21 Maret 2024. Jumlah anggota Pansel yang akan direkrut untuk mengawasi Pilkada 2024 adalah sebanyak lima orang.
Ketua Pansel Panwaslih Aceh Tamiang, Irhamuddin, S.Pd, Kamis (14/3/2024) mengatakan, masyarakat Aceh Tamiang yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai anggota Panwaslih Aceh Tamiang, dibuka peluang untuk mendaftar.
Kata dia, syarat-syarat untuk mendaftar sebagai Calon anggota Panwaslih itu, minimal telah berumur 30 tahun saat mendafat dan jenjang pendidikan minimal SLTA.
Kelengkapan syarat-syarat administrasi Calon anggota Panwaslih dapat dilihat di Facebook Setwan Aceh Tamiang atau dapat langsung datang ke sekretariat Pansel di Kantor DPRK Aceh Tamiang.
“Pendaftaran calon anggota Panwaslih kita buka mulai tanggal 13 hingga 21 Maret 2024. Masyarakat yang berminat dan telah cukup umur dan syarat administrasi lainnya dapat mendaftarkan diri,” ujar Irhamuddin.
Dijelasakan, pembukaan pendaftaran dan syarat-syarat administrasi calong anggota Panwaslih Aceh Tamiang ini, mengacu pada Qanun Aceh nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas qanun nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.