Daerah  

Ketua DPRK Hadiri Pelantikan Komisioner KIP

Karang Baru, Indotrend.Id, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, menghadiri Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028.

Acara tersebut berlangsung di Aula Setdakab. Aceh Tamiang. Jum’at, 12 Januari 2024, pukul 16.30 WIB.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 60 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 tertanggal 10 Januari 2024.

Suprianto, ST dalam tanggapannya setelah pelantikan itu, mengatakan bahwa selama hal ini sesuai aturan, dirinya mendukung mengenai keluarnya Keputusan KPU untuk KIP Aceh Tamiang dan agar segera dilantik secepatnya.

“Kami sudah duduk bersama guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi saya bersama Pj. Bupati, bukan hanya sekedar mengusulkan beliau (Pj. Bupati), tapi juga dibarengi dengan upaya konkrit mencarikan solusi terbaik dalam mensukseskan program permasalahan yang ada” ucap Suprianto, ST.

Ia juga menambahkan, hal ini (Keputusan KPU) sudah dibicarakan di awal ketika masih dalam usulan dan pada waktu pelantikan.

“Jadi harapan kita, agenda nasional terkait penyelenggaraan Pemilu serentak ini, semuanya dapat berjalan lancar dan baik,” katanya.