Daerah  

DPRK Aceh Tamiang: Tendik Non ASN Harus Diperjuangkan

Karang Baru, Indotrend.id, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Komisi I menerima kedatangan Tenaga Pendidik (Tendik) Non ASN,Senin, 22 Januari 2024, pukul 11.00 WIB.

Audensi itu terkait nasib Tenaga Pendidik Mata Pelajaran Bahasa Inggris yang telah mengikuti seleksi penerimaan dengan nilai kelulusan telah memenuhi ambang batas (passing grade) kategori P3 (prioritas) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Audensi itu diterima langsung oleh Irwan Effendi, SE., Erawati IS, SH dan Purwati di Ruang Rapat Komisi I.

Agus Syah Alam sebagai juru bicara para Tendik Non ASN menyampaikan aspirasi mengenai dibukanya formasi PPPK terhadap Tenaga Pendidik (Guru) Mata Pelajaran Bahasa Inggris di sekolah-sekolah. Jumlah ASN Tendik Mata Pelajaran Bahasa Inggris selama beberapa tahun ini masih kurang karena tidak dibukanya formasi tersebut.

Sementara itu Bahasa Inggris merupakan sebagai materi pelajaran pokok dalam Kurikulum Merdeka.

Irwan Effendi, SE setelah mendengarkan aspirasi dari para Tenaga Pendidik yang hadir, menjelaskan bahwa perlu keterbukaan data mengenai jumlah kebutuhan Tenaga Pendidik Mata Pelajaran terhadap jumlah sekolah-sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kebijakan yang tepat untuk peningkatan dunia pendidikan kita, jangan ragu-ragu, laksanakan saja” ungkapnya.

“Kami akan berkomunikasi dengan BKPSDM dan Dinas Pendidikan mengenai kebijakan-kebijakan apa yang dapat dilakukan terhadap permasalahan ini sesuai regulasinya,” katanya.