Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Lhokseumawe

Indotrend. Id, Lhokseumawe l Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023).

“Terduga pelaku yang diamankan berinisial, TM (43) dan RA (36) Warga Kecamatan Banda Sakti,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi.

Penangkapan tersebut, menurutnya, berawal dari laporan yang diterima petugas.

“Sekitar pukul 10.00 WIB kita terima laporan telah terjadi aksi premanisme dan pungli di salah satu rumah warga yang sedang dibangun di Gampong Hagu Barat Laut,” katanya.

“Aksi itu dilakukan terduga dengan cara memberhentikan para pekerja jika tidak diberikan uang. Kemudian, pemilik rumah melaporkan kejadian tersebut ke Tim URC,” tambahnya.

Petugas yang mendapat laporan kemudian meluncur ke lokasi. Keduanya pun langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat Kepolisian jajaran Polres Lhokseumawe dalam menangani pengaduan masyarakat guna menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.