Daerah  

Sodomi 5 Santri, Guru Pesantren di Aceh Ditangkap!

Seorang guru pesantren di Aceh sodomi lima santri. (Foto: Dok. Polda Aceh)

INDOTREND – Aceh Besar – Seorang wali kelas di salah satu pesantren di Aceh Besar, Aceh, FB (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi kepada lima santri. Kelima korban disebut masih berusia 12 tahun.
“Pelaku salah satu wali kelas di dayah tersebut. Korbannya berjumlah lima orang,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Ade mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (18/1) atau beberapa jam usai dilaporkan melecehkan santri. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap FB.

Menurutnya, guru pesantren itu menyodomi korban pada siang serta malam hari di waktu berbeda. Korban rata-rata dilecehkan ketika santri lain berada di masjid untuk melaksanakan salat Fardhu.

“Pelaku men-sodomi korban saat waktu salat dan santri lain sedang di masjid,” jelasnya.

Ade mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan menjadikan lingkungan sekolah, dayah, maupun tempat lainnya sebagai tempat aman bagi anak-anak.

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ade.