INDOTREND – Seorang anggota polisi bernama Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu(7/1/2023).
Benar saja, saat digerebek, Kombes YBK belum lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Kombes YBK dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin berdasarkan tes urine.
Dia pun tak bisa mengelak saat digiring markas Ditnakoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Minggu(8/1/2023).
Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK.
“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram ( sabu). Jadi ada dua barbuk,” ucap
Mukti.
Mukti juga mengatakan Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut.
Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
“Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari,”
kata Mukti.
Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya.
Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam ke depan.