News  

Bobroknya KPU Deli Serdang Dalam Rekrutmen Anggota PPK

Indotrend.id, Deli Serdang– Bobroknya komisi pemilihan umum (KPU) Deliserdang dalam prosesi  perekrutan badan Adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dilakukan oknum KPU terindikasi dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) .

Ini ditegaskan Ketua DPW Forum Masyarakat pemantau negara (Formapera), Feri Afrizal bersama massa saat berunjukrasa kekantor Komisi pemilihan umum (KPU) Deli Serdang di Jalan Karya Jasa Nomor 8 Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa (3/1/2023).

Dalam aksi damai dibawah pengawalan kepolisisan Polresta Deli serdang, para pengunjukrasa mengusung spanduk dan sejumlah poster didepan kantor KPU Deli Serdang. Formapera membeberkan sejumlah kecurangan yang menjadi hasil temuan dan investigasi dilapangan.

“Sedikitnya ada 5 temuan  yang semakin membuktikan indikasi KPU Deli Serdang tidak profesional  dan melanggar kode etik dalam perekrutan badan adhoc PPK Se-kabupaten Deli serdang,”tegas Feri Afrizal.

Selanjutnya, Formapera menemukan data terkait Sekdes, pendamping lokal desa (PLD),  suami dari Bendahara KPU Deli Serdang lolos sebagai anggota PPK dari Kecamatan Batang Kuis.

“Bobroknya lagi, kami menemukan ada anggota PPK dari Kecamatan Pagar Merbau  yang lolos menggunakan KTP dari Kecamatan lain,”ungkapnya.

Temuan lainnya, hasil pengumuman anggota PPK terpilih yang sudah diparaf, namanya hilang setelah ada hasil pengumuman baru tanpa paraf komisioener.

“KPU Deli Serdang juga tidak transparan  dalam hal nilai ujian Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara sehingga ada dugaan manipulasi nilai dan dugaan korupsi, kolusi nepotisme (KKN) dengan bukti WhatsApp dari oknum pengawas kecamatan (Panwascam) yang mencatat nama salah seorang komisioner KPU merayu calon anggota PPK agar memberi sejumlah uang untuk diluluskan,”tandas Feri.

Feri memaparkan, Pelaksanaan ujian CAT dan wawancara yang melanggar kode prinsip penyelenggara pemilu yang efektif dan efisien karena digelar hingga dinihari, para peserta calon PPK dipaksa menunggu selama 3 jam lebih.

“Ini bukti kebobrokan KPU Deli Serdang, Kami minta pelantiakn PPK dibatalkan. Seleksi dikocok ulang dan kasus ini secepatnya akan dilaporkan dengan harapan oknum komisioner KPU Deli serdang yang terlibat dalam kecurangan dicopot,’pungkasnya.

Setelah menggelar aksi, kemudian pihak KPU Deli Serdang menerima perwakilan aksi untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Efendi, mantan Ketua KPU, Timo Dahlia Daulay yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilu (DKPP) dan kini masih menjabat sebagai anggota komisioner KPU, serta Ketua Bawaslu Deli Serdang, Ali Sitorus.

Syahrial Efendi secara tak langsung mengakui ketidak profesionalan mereka dengan berdalih salah input KTP untuk anggota PPK Pagar Merbau yang lolos.

“Ia berjanji akan memberikan jawaban tertulis kepada pihak Formapera secepatnya,”ungkap Syahrial.(Akbar)