INDOTREND – Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq menyampaikan lima arah kebijakan pembangunan Banda Aceh pada 2023 yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Banda Aceh 2023-2026.
Kelima arah kebijakan pembangunan tersebut, yakni Penguatan Penegakan Syariat Islam, Reformasi Birokrasi, Pemberdayaan Ekonomi, Pelayanan Kesehatan, dan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastuktur.
“Kelima arah pembangunan ini telah termaktub dalam RPD Kota Banda Aceh 2023-2026,” kata Bakri Siddiq dalam sambutannya pada apel gabungan perdana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banda Aceh di halaman balai kota, Senin (2/1/2023).
Pertama, Bakri Siddiq menyampaikan dalam bidang Syariat Islam, Indeks Kota Syariah (IKS) yang menjadi indikator sasaran dalam RPD Banda Aceh. “Alhamdulillah, pada tahun lalu mengalami peningkatan signifikan, yaitu 79,76 dibanding 76,77 pada 2021,” ujarnya.
“Dan yang lebih menggembirakan, capaian IKS Banda Aceh 2022 telah melampaui target tahun ini dalam RPD 2023-2026, yakni 78,27. Meski begitu, kita semua jangan jumawa dan lekas berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan,” katanya.
Kedua, wali kota meminta kepada kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan upaya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan. “Indikator tujuannya dapat kita lihat dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan peningkatan nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).”
“Khusus untuk IKM sendiri, pada tahun ini kita memiliki target pencapaian 91,12 poin. Sementara mengenai AKIP, sebagaimana tertuang dalam RPD Banda Aceh 2023-2026, kita dituntut agar dapat mencapai nilai ‘BB’,” katanya.
Kepada OPD terkait dalam upaya Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, pj wali kota menekankan agar terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Laksanakanlah program-program kerja dengan baik dan senantiasa tertib administrasi dalam pelaksanaan tugas. Artinya semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.”
Ia juga menyampaikan, isu strategis sehubungan dengan penurunan sumber pendapatan dari OTSUS Aceh dan DOKA Kabupaten/Kota yang diterima setelah pemberlakuan dana OTSUS Aceh 1 (satu) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional mulai tahun 2023 sampai dengan 2027.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial pun mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. “Atas dasar ini, maka diperlukan berbagai upaya oleh OPD Penghasil PAD untuk menggali sumber-sumber pendapatan dengan potensi baru melalui kegiatan intensifikasi dan ekstenstifikasi sumber pendapatan,” harapnya.
Ketiga, Pemberdayaan Ekonomi. Pada bidang ini pemerintah kota diamanatkan untuk meningkatkan penguatan ekonomi dan sosial dengan tiga indikator tujuannya, yaitu peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka, dan peningkatan pemenuhan layanan Standar Pelayanan Minimal Sosial.
“Terhadap ketiga sub-item tersebut, telah dipatok target masing-masing paling rendah 4 persen untuk pertumbuhan ekonomi, 8,54 persen Tingkat Pengangguran Terbuka, dan 100 persen untuk pemenuhan layanan Standar Pelayanan Minimal Sosial,” jelasnya.
Di samping target pemberdayaan ekonomi dalam RPD 2023-2026, pemerintah daerah juga mendapat mandat dari pemerintah pusat melalui kemendagri untuk pro aktif dalam upaya pengendalian inflasi di tengah potensi ancaman resesi dunia dewasa ini.
Berangkat dari hal tersebut, pj wali kota menghimbau adanya upaya-upaya pengendalian inflasi yang terus di intensifkan di tahun ini. “Operasi pasar, gerakan menanam di perkarangan rumah, dan kerja sama dengan daerah tetangga penghasil komoditi, adalah tiga contoh best practice 2022 yang mesti ditingkatkan pada 2023 ini,” ujarnya.
Dan yang tak kalah penting, sebagai kota yang terbuka bagi semua kalangan, menurutnya Banda Aceh juga perlu memperhatikan pengembangan sektor pariwisata. “Pariwisata merupakan satu momentum dalam pembangunan kota, karena pariwisata akan mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi dan sosial. Pariwisata akan mampu mendatangkan aliran uang masuk ke Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Keempat, wali kota menitipkan pesan kepada dinas terkait untuk mengoptimalkan pembangunan kualitas kesehatan kota dengan pencapaian Indeks Kualitas Kesehatan (IKS) yang lebih baik pada 2023. “Sekurang-kurangnya kita harus bisa meraih IKS 94,715 poin pada tahun ini sebagaimana amanat RPD Banda Aceh 2023-2026,” sebutnya.
Termasuk dalam penanganan stunting di Banda Aceh saat ini merupakan daerah tingkat dua dengan angka prevalensi stunting terendah di Provinsi Aceh, bahkan salah satu kota terendah angka stuntingnya secara nasional, yakni tersisa 7,44 persen saja. “Angka prevalensi stunting harus semakin mampu kita tekan dalam tahun ini.”
Kelima, berkaitan dengan Peningkatan Kualitas dan Fungsionalisasi Infrastuktur, Bakri Siddiq mengharapkan agar rata-rata Capaian Layanan Infrastuktur Dasar Perkotaan Kota Banda Aceh tahun ini dapat memenuhi target 90,49 persen, sesuai RPD 2023-2026. “Kepada OPD leading sector agar semakin solid berkolaborasi dalam pemenuhan target tersebut di atas,” ujarnya lagi. ©