INDOTREND – Banda Aceh – Kota Banda Aceh sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama 14 kali berturut-turut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI.
Jumat siang, 16 Desember 2022, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq kembali menyambut penghargaan tertinggi dari Kemenkeu tersebut dalam kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata.
Di sana juga, Bakri juga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah tahun Anggaran 2023 yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Pada prosesi penyerahan itu, Pj Gubernur Achmad Marzuki turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh untuk bekerja lebih baik lagi dan tidak lalai dan puas dengan prestasi yang telah dicapai saat ini.
“Saya hanya ingin Aceh ini maju dan berkembang. Jadi, mari kita introspeksi bersama, apakah dengan WTP yang sudah berturut-turut itu cukup? Atau kita harus terus bekerja lebih baik lagi,” kata Gubernur.
Ia pun mengajak semua pihak bekerja sama dan bahu-membahu dalam bekerja untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat Aceh. “Insya Allah, dengan kebersamaan kita akan mampu mewujudkan Aceh yang maju dan sejahtera seperti dahulu kala,” katanya.
Usai kegiatan, Bakri Siddiq turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada stakeholder dan jajaran pemerintah kota yang telah bersama menjaga transparansi dalam meraih kepercayaan publik umumnya, serta pusat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan penghargaan yang harus kita pertahankan dan harus terus berlanjut. Opini WTP merupakan marwah daerah dalam pengelolaan keuangan, dan itu tentu tidak akan mudah jika tidak dilakukan dengan baik dan teratur secara bersamaan. Terima kasih,” katanya.