News  

Diduga Dana BOS SMPN 3 Pantai Labu Penuh Misteri, LSM Segera Laporkan Ke APH

Indotrend.id, Deli Serdang-Diduga, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Ta 2019 dan BOS Reguler di SMP Negeri 3 Pantai Labu penuh misteri.

Dugaan korupsi dua jenis Dana BOS ini akan  segera ke meja hukum, persoalan yang ditutupi selama ini akan terbongkar di tangan penegak hukum.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrak Sriwijaya Sumut,  S Marpaung mengatakan pada awak media ini Kamis 14/12/2022, terkait temuan Timnya menyangkut pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019 dan Dana BOS Reguler penuh misteri.

“Sebagaimana data yang dimiliki pada Ta 2019 SMPN 3 Pantai Labu mendapat alokasi BOS Afirmasi Rp 278 juta dengan jumlah siswa sasaran  127,” sebutnya.

Marpaung juga mengatakan, Dugaan korupsi ini terkuak setelah adanya penjelasan dan pengakuan kepala sekolah (  Kasek  ) Zelfriyan bahwa tablet yang ada di sekolahnya hanya 100 unit.

“Dugaan permainan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN  ) dalam pengelolaan Dana BOS Afirmasi 2019 Rp 278.000.000 dan Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Reguler Ta 2021 dan 2022 terkait pemeliharaan sarana prasarana ( Sarpras  ) akan segera terkuak,”papar Marpaung.

 

 

Lanjutnya, Sesampainya pengaduan atau pelaporan indikasi korupsi kedua BOS di SMPN 3 Pantai Labu diyakini secepatnya di proses penegak hukum.

“Indikasi Dana BOS Afirmasi yang diselewengkan Rp 54 juta dan penggunaan alokasi dana langganan daya dan jasa Rp 24 juta,”tegas Marpaung sapaan akrabnya.

Ia berujar, dugaan kerugian negara bisa bertambah karena APH akan membongkar secara rinci jenis dan merk tablet yang dibelanjakan, apakah spesifikasi sesuai juknis, apakah pengadaannya sesuai ketentuan.

‘Program BOS Afirmasi adalah perdana dengan sistem pengadaan barang dan jasa SIPLAH dimana satuan pendidikan dikala itu tidak paham tentu Dinas Pendidikan selaku satker teknis melakukan pembinaan secara teknis,”paparnya.

Sambungnya, Artinya pengelolaan BOS Afirmasi SD dan SMP Ta 2019 Rp10.800.000.0000 dipastikan diketahui Dinas Pendidikan Deli Serdang termasuk darimana seluruh barang dipesan.

Sedangkan untuk pengelolaan BOS Regular untuk anggaran pemeliharaansi Sarpras selama dua tahun terakhir ini dapat dibuktikan dengan kondisi gedung sekolah.

Hasil pantauan tim dilapangam, Toilet sekolah pintunya sudah tidak layak dipergunakan, apa lagi toilet tersebut toilet perempuan.

Lalu plapon sekolah pun sudah mulai rusak, terlihat jelas belum ada sentuhan pemeliharaan, lantas anggaran pemeliharaannya dikemanakan. ‘Apa lagi penjelasan Kasek Zelfeiyan tidak mengetahui berapa beaaran pemeliharaan dari BOS Reguler,” katanya.

“Untuk mengungkapnya pegelolaan kedua jenis dana BOS ini secara terang benderang siapa saja yang terlibat, maka waktu dekat akan dilaporkan ke APH, tutupnya.  ( Tim/Red  )