Indotrend.id, Deli Serdang– Dr Jabal Nur, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang berdedikasi tinggi, berhati nurani dan bersifat ikhlas dalam mengemban tugas, mampu menghadirkan institusi Kejaksaan di Kabupaten wilayah Kabupaten Deli Serdang sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati urani.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang memiliki 2 (dua) Cabang yaitu Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu, kedua cabang tersebut sangat berperan menunjang Kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Kejari Deli Serdang melalui Kasubsi A Intelijen, Eddy Sanjaya SH saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsAppnya, Jumat (30/12/2022) mengatakan, Sebagai pemimpin, beliau patut diapresiasi, sebab Kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara sepanjang Tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan kinerja pada tahun sebelumnya.
“Selama kepemimpinan Bapak Jabal Nur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dikenal masyarakat luas khususnya diwilayah Kabupaten Deli Serdang secara positif dengan berbagai program kerja pelayanan dan penegakan hukum yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, seperti kegiatan Penyuluhan Hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan kegiatan Jaksa Menyapa,”Jelas Eddy.
Dalam kegiatan ini Kejaksaan berusaha keras untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat, menjalin silahturahmi dengan banyak pihak antara lain Pemkab Deli Serdang, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Deli Serdang taat hukum dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang mendapat tempat dihati masyarakat pada semua kalangan.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang berperan dalam pembangunan wilayah Kabupaten Deli Serdang, hal tersebut dapat dilihat dari kerja keras Kejaksaan selama tahun 2022 dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi menyangkut kerugian keuangan Negara.
Ini dibuktikan dengan diperolehnya Piagam Pengharaan Peringkat II dalam Pencapaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidana Khusus Tahun 2022 dan juga diperolehnya Piagam Penghargaan Peringkat III oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu.
Sesuai VISI dan MISI Kejaksaan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Beserta Jajaran tanggal 28 Desember 2022,
Menorehkan Kerja Nyata dengan tetap mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas sehingga marwah serta citra institusi menjadi lebih baik.
Terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada institusi kejaksaan melalui pelayanan hukum yang responsif, berintegritas dan mengedepankan hati nurani dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkemanfaatan.
Kejaksaan hari ini hingga esok adalah lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Setiap personil Kejaksaan, pegawai dan jaksa dituntut untuk berkomitmen terhadap visi dan misi tersebut.
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Bidang Penbinaan Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima selama Tahun 2022 :-Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas :Rp. 35.505.000,.
-Pendapatan denda hasil Tindak Pidana Korupsi :Rp. 300.000.000,-
-Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang telah diputuskan /ditetapkan Pengadilan :Rp. 473.217.668,.
Pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputuskan
/ditetapkan Pengadilan :Rp. 515.839.572,
-Pendapatan Kejaksaan dan Peradilan Lainnya : Rp.9.980.000,
-Pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya :Rp. 2.000.000,-
-Pendapatan ongkos perkara : Rp. 4.067.000,-
-Pendapatan sewa tanah, gedung dan bangun : Rp. 6.958.923,-
-Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang telah diputus /ditetapkan Pengadilan :Rp.5.899.818.631,-
-Pendapatan kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran yang lalu :Rp. 1.440.528,
Jumlah Total Penerimaan Negara Bukan Pajak : 7.248.827.322,-
Bidang Intelijen Penerangan Hukum & Penyuluhan Hukum
Penerangan Hukum : 6 (enam) kegiatan
Jaksa Menyapa : 2 (dua) kegiatan
Penyuluhan Hukum : 5 (lima) kegiatan
Surat Perintah Tugas : 9 (enam) SP-Tug
Surat Perintah Operasi Intelijen : 4 (empat) SP-Lid
Surat Perintah Pengamanan Dan Penggalangan : 6 (enam) SP Lid Pam/Gal
Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat : 1 (satu) kegiatan
Bidang Pidana Umum (PIDUM)
Capaian Penanganan Perkara Pidum, Jumlah SPDP : 1.237 perkara, Jumlah penuntutan : 1.043 perkara.
Perkara yang mendominasi : 1. Narkotika : 548 perkara. 2. Kamnegtibum dan TPUL : 90 perkara. 3. Oharda : 362 perkara. 4. Anak : 43 perkara. Eksekusi : 1.086 perkara.
Bidang Pidana Khusus ( PIDSUS)
Ada 7 ( tujuh) Penyelidikan Sprint Lid, 6 (enam) Penyidikan Perkara, 9 (sembilan) Perkara P4enuntutan, 3 (tiga) Perkara di Eksekusi, Upaya Hukum 2 (dua) perkara.Uang rampasan Cukai, Uang denda yang telah dibayarkan sebesar Rp. 300.000.000,-(Tiga Ratus Juta Rupiah).
Bidang Datun
Bantuan Hukum, Litigasi : 1 (satu) SKK, Non Litigasi : 116 (seratus enam belas) SKK. Pelayanan Hukum : 284 (dua ratus delapan puluh empat) kegiatan.
Pemulihan Keuangan Negara : Non Litigasi 116 SKK degan nilain Rp. 3.492.597.570,-
Penyelamatan Keuangan Negara : Litigasi 1 SKK dengan nilai Rp. 300.000.000,-
Legal Asistance 62 kegiatan dengan nilai Rp. 3.499.810.325,-
Bidang Barang Bukti Dan Barang Rampasan
Pemusnahan Narkotika : 613 perkara, dengan rincian Shabu-sabu seberat 5.963 gram,
Ganja dengan berat 9.220 gram, Ekstasi perkara dengan berat 222 gram dan Psikotropika sebanyak 9 butir.
Selanjutnya pemusnahan OHARDA 121 perkara, Pemusnahan KAMTIBUM / TPUL 70 perkara,
Pengembalian Barang Bukti 125 perkara, dan Pemusnahan Tindak Pidana Lainnya 1 (satu) perkara.
Total PNBP dari penyelesaian Barang rampasan Rp. 473.217.668, dan uang rampasan yang telah disetor
dari 132 perkara dengan jumlah PNBP sebesar Rp. 515.839.572,-(akb/ril).