Indotrend. Id Redelong l Warga Kampung Payung, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah mengamankan pasangan belum menikah
Mereka adalah N (23) ibu rumah tangga, Warga Kampung Payung, Kecamatan Syiah Utama dan M (26) Warga Kampung Pasir Putih, Kecamatan Syiah Utama.
“Keduanya diamankan di dalam rumah,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto.
Ia menjelaskan, pasangan selingkuh tersebut diamankan pada hari Senin tanggal 21 November 2022 sekira pukul 23.45 WIB.
Petugas yang mendapat laporan kemudian meluncur ke lokasi guna melakukan pengamanan.
“Setelah dilakukan mediasi dengan suami pelaku, namun tidak ada titik temu,” Indra.
Keduanya pun diserahkan ke WH Kabupaten Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.