Kemenkes Minta Seluruh Provinsi Batasi Izin Konser di Tengah Pandemi Covid-19

Indotrend – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril mengapresiasi langkah pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membatasi izin konser saat peningkatan kasus Covid-19. Dia mengatakan, pihaknya sangat senang dan meminta seluruh provinsi untuk melakukan hal yang sama.

“Kemenkes sangat setuju, sangat senang karena memang harus dilakukan oleh seluruh yang terkait. Jadi terimakasih kepada DKI,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (10/11).

Dia menerangkan, kerumunan yang biasa terjadi saat konser juga dapat menyebabkan kerusuhan.

“Kerumunan yang begitu besar bukan saja akan menyebabkan penularan atau masalah Covid-19. Tadi kita lihat beberapa kerusuhan terjadi karena kerumunan yang tidak bisa diatur dengan baik,” ujarnya.

Adapun kasus harian pasien positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada kenaikan kasus positif sebanyak 6.294 orang pada hari ini, Kamis (10/11).

Sehingga, akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.544.201 orang.

Meski demikian, kenaikan kasus positif diikuti pula dengan penambahan pasien sembuh dan telah dinyatakan negatif Covid-19.

Pada hari ini pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 4.223, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.339.381 orang.

Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.989 jiwa, setelah ada penambahan 37 pasien meninggal.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 9 November 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Kamis (10/11/2022) pada jam yang sama.

Sementara itu, terkait kenaikan kasus positif dalam sepekan terakhir di Tanah Air mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.

“Covid-19 masih ada dan mematikan bagi yang berisiko. Jangan sampai menganggap covid tidak berbahaya,” kata Rahmad, Rabu, 9 November kemarin.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan 4 Oktober hingga 8 November, kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 2.300 sampai 5.000an kasus. Jumlah pasien yang dirawat ada sekitar 27 ribuan, sedangkan yang sembuh 20.749 atau 76%.

Catatan pentingnya adalah lebih dari 32% pasien di rumah sakit karena Covid-19 ternyata belum mendapatkan vaksin. Ada 48% dari pasien meninggal belum divaksin.

“Itu besar. Sedangkan 40% pasien dengan status berat, sedang, kritis ringan belum divaksin,” ujar Rahmad.(Merdeka.com)