Indotrend.id, Subulussalam -Praktik perjudian bertentangan dan melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir.
Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yanis berjanji akan menindak tegas pelaku perjudian atau maisir saat perhelatan piala dunia 2022.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Sapol PP/WH untuk menindak tegas pelaku maisir saat piala dunia nanti,” ujar Yanis, dalam keterangannya, Sabtu, 19 November 2022.
Yanis juga mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dan setelah piala dunia berlangsung.
“Para pecinta si kulit bundar diminta agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain,”ujar Kapolres berdarah Aceh ini.
Yanis menhekaskan, Piala dunia 2022 ini hanya sebatas kompetensi untuk menghibur para penggemar bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.
“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas, khususnya di Kota Subulussalam dengan tidak melakukan praktik maisir dan euforia berlebihan selama piala dunia 2022,”pungkas Yanis.(red) PT