Daerah  

Hendak Amankan ODGJ, Dua Polisi di Bener Meriah Terluka Kena Senjata Tajam

Istimewa

Indotrend, Redelong – Dua personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah terluka akibat terkena senjata tajam saat hendak mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Kamis, 17 November 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan bahwa dua personelnya di Polsek Bandar mengalami luka bacok saat mengamankan ODGJ.

“Personel yang menjadi korban pembacokan oleh ODGJ tersebut adalah Aipda Wahidin dan Bripka M Amin. Keduanya bertugas di Polsek Bandar Polres Bener Meriah,” jelas Indra, Kamis, 17 November 2022.

Indra juga menyebut bahwa ODGJ tersebut bernama Riandi Saputra (23). Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, yang bersangkutan mengidap penyakit kelainan kejiwaan sejak tahun yang lalu.

Indra menceritakan, pertamanya personel piket Polsek Bandar mendapat informasi bahwa ada ODGJ yang sedang mengamuk. Pihak dari UPDT Puskesmas Bandar juga menghubungi Polsek Bandar meminta bantuan untuk mengamankan ODGJ.

Saat hendak diamankan, ODGJ tersebut bertingkah baik dan sempat berinteraksi dengan petugas. Namun, dia minta izin ke kamar dan saat keluar sudah memegang sebilah parang dan spontan mengayunkannya ke arah kakak kandungnya yang saat itu juga ada di lokasi.

Melihat kejadian tersebut, personel Polsek berusaha mengamankannya. Namun, saat hendak mengamankan kedua personel Polsek terkena tebasan sebilah parang yang mengenai Kepala Bripka M. Amin dan lengan sebelah kiri Aipda Wahidin.

“Keduanya terkena tebasan parang dan diantar ke Puskesmas Bandar untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara ODGJ tersebut langsung melarikan diri,” ujarnya.

Indra juga sudah memerintahkan anggotanya untuk mencari ODGJ tersebut untuk diamankan agar tidak menimbulkan korban lainnya. Namun, tetap dilakukan secara persuasif dan tanpa menggunakan senjata api.