News  

36 Pasang Suami istri Warga Pantai labu ikut sidang Itsbat Nikah

Indotrend.id.Pantai labu .36 pasang Suami istri Warga kecamatan Pantai labu ikuti Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah yang di adakan di Aula kantor Camat Pantai labu kabupaten Deli Serdang ,Selasa(29/11/2022).

Pelayanan terpadu sidang Itsbat Nikah yang merupakan program tiga pilar yakni Pengadilan agama lubuk pakam kelas I ,Kementrian agama kabupaten Deli Serdang dan Dinas kependudukan catatan sipil Deli Serdang ini di saksikan ,Sekretaris Camat Pantai labu ,Azizur Rahman SSTP, Mariadi SE ,Dinas Dukcapil Deli Serdang ,Ka KUA pantai labu ,Saparudin MA dan Hakim nikah.

Ketua Pengadilan Agama kelas I A Lubuk pakam ,Drs.H.Juwaini SH MH,mengatakan kegiatan Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah ini merupakan program tiga pilar antara lain.,Pengadilan agama Kelas I A Lubuk pakam ,Kementrian agama Deli Serdang dan Dinas kependudukan dan catatan sipil .

Tujuannya untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah ,yang mana para pasangan ini dulunya hanya nikah sah secara agama namun belum tercatat di pengadilan agama(negara),katanya.

Buku nikah ini nanti nya salah satu syarat untuk membuat akte,KK dan administrasi lainnya.jadi intinya Kegiatan Pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah untuk membantu pasangan suami dan anak-anak nya agar mudah mengurus administrasi kependudukan nya,sebut Juwaini yang merupakan mantan Wakil ketua pengadilan Banda Aceh .

Juwaini menambahkan ,Di Kabupaten Deli Serdang untuk tahun ini kita adakan di dua kecamatan antara lain kecamatan Percut Sei tuan sebanyak 22 pasang suami istri dan kecamatan pantai labu 36 pasang.

Jadi totalnya 58 pasang.Sementara pada kegiatan di Pantai labu kita menyiapkan 6 Hakim nikah untuk membantu pelayanan Terpadu Sidang Itsbat nikah ini.

Di tahun 2023 nanti akan kembali mengelar sidang Itsbat nikah di rencanakan berkolaborasi dengan Pemkab Deli Serdang,paparnya.

Ini bertujuan agar semua pasangan Suami istri di Deli Serdang memiliki buku nikah ,tutupnya.(Idris)