News  

Wujud Komitmen, Ketum DPP GRANAT Siap Mundur Jadi Lawyer TM

Indotrrnd.id, Jakarta– Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), DR H KRH Henry Yosodiningrat SH MH siap mundur dari penasehat hukum (Law yer) Irjen Teddy Minahasa (TM).

Hal itu disampaikan melalui surat pernyataan yang diedarkan keseluruh pimpinan Granat se-Indonesia hingga tingkat basis (Ranting), Sabtu 22/10/2022.

Ketum DPP Granat melalui Sekretaris Jendral Hilman M Suaidy S. I. Kom SPd menjelaskan pernyataan Ketum sebagai bentuk pengabdian untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mari kita akhiri segala bentuk keraguan dan ketidakpastian yang selama ini terjadi ditubuh organisasi Granat yang kita cintai ini,”ucap Hilman.

Untuk itu Sekjen mengajak kita bersatu  dan berbuat dalam pengabdian Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) pada bangsa dibawah pimpinan Ketua Umum DR. H. KRH Henry Yosodiningrat SH MH.

“Ketum siap mundur setelah sidang perkara “Obstraction  Of Justice” yang akan dijalani Irjen Teddy Minahasa (Tersangka kasus Narkoba). Dan akan di umumkan dihadapan para media yang meliput, “sebut Hilman.

Hilman juga menyebutkan dalam kutipan tersebut bahwa, keputusan ini berkat do’a, harapan dan permintaan keluarga besar Granat seluruh Indonesia.

” Keputusan ini sebagai wujud komitmen dan kecintaan terhadap GRANAT. Salam Pengabdian, “ungkapnya.(Akbar)