Indotrend.id.Lubuk pakam .Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang atas Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (11/10/2022).
PAW yang dilakukan adalah dari Fraksi Demokrat, yakni Irwan menggantikan Gambo Tarigan yang meninggal dunia, pada 18 Maret 2022 lalu.
“Pada hakikatnya, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan. Kehadiran DPRD sebagai wakil rakyat adalah untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan masyarakat. Untuk itulah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi berbeda. Sehingga, dalam pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama. sinergitas antara DPRD dan kepala daerah serta stakeholder lainnya di daerah agar tidak saling membawahi satu dengan lainnya,” kata Wabup dalam sambutannya.
Kepada Irwan, yang baru diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Deli Serdang, Wabup berharap untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sehingga, keberadaan DPRD diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah,” harap Wabup.
Hadir pula di acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein SSos; Pasi Ops Kodim 2024/DS, Kapten Inf Omri Simanjuntak; Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad SIK; Sekretaris DPRD Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya; Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Citra Efendi Capah MSi; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Putra Jaya Manalu SE MM; Asisten Administrasi Umum, Dedi Maswardy SSos MAP; pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang.(Idris)