News  

Orang Tua Korban Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pelecehan

MP (24) korban dugaan pelecehan saat duwawancarai awak media dirumahnya, Deli Serdang, Rabu 19/10/2022.(akb).

 

 

Indotrend.id, Deli Serdang– Orang tua korban dugaan pelecehan terhadap anaknya inisial MP (24) meminta kepada aparatt penegak hukum (APH) untuk menindak tegas terduga pelaku pelecehan inisial BP (27) yang dilakukan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Hal itu disampaikan orang tua korban inisial A (44) warga Kabupaten Deli Serdang, saat diwawancarai awak media dirumahnya, Rabu 19/10/2022.

“Bapak Kapolrestabes Medan yang terhormat, mohon kasus dugaan pelecehan terhadap anak saya MP (24) dapat segera di proses hukum demi keadilan, “pintanya.

Orang tua korban menambahkan, Kasus dugaan pelecehan terhadap anak saya ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan berlalu, tapi hingga kini belum ada kepastian hukum buat terduga pelaku.

” Kami se keluarga merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anak saya MP (korban), untuk itu mohon segera di proses hukum terduga pelaku,”ungkapnya lirih.

Beliau juga mengharapkan agar kasus pelaporan anaknya ini dapat  terungkap  dengan  tuntas oleh penyidik  dan pelaku mendapatkan hukuman  yang setimpal atas perbuatannya.

Kasus pelaporan  M.Putri (24) warga Beringin Deliserdang yang mengalami  perlakuan  pelecehan  dari seorang Terduga pelaku  atas Nama : Baginda P.( 27) warga  Asrama Kecamatan Medan helvetia Medan. Yang mana korban telah  membuat pelaporan di SPKT Polrestabes Medan  pada Rabu tanggal 31 agustus 2022.dengan NOMOR :  STTLP/ 2746/VIII/ 2022/ SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT.

Dimana  pengakuan Korban kepada awak media  dalam video wawancara  bahwa perbuatan pelecehan  tersebut terjadi di Lokasi Kantor  Biro Pusat Statistik (BPS)  Prov.insi Sumatera Utara, tepatnya di lantai 3 tempat berwudhu wanita di Mushola kantor BPS Provinsi pada Jumat (26/08/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

Dimana  atas pengakuan Korban dilokasi  tersebut  terjadi  perlakuan pelecehan  atas dirinya yang mana pelaku melakukan  perbuatan pelecehan terhadap tubuh  korban ,dan pelaku juga berstatus  Oknum Honorer  di kantor BPS Pusat Sumut.

” saya  membuat  laporan  pengaduan di PPA Polrestabes Medan  atas pelecehan  yang saya alami di Mushola  Kantor BPS PROV.SUMUT ,yang dilakukan oleh Baginda P. pada saat kami bersama mencari jam tangan saya  merek Oppo yang hilang disekitar mushola seperti  yang tampak di GPS handphone  saya Pak” Jelas Putri dengan wajah berkaca-kaca.

Sampai hari ini menurut pengakuan  korban , pelaporan Si korban masih tahap pemeriksaan korban dan saksi pun belum ada di periksa oleh penyidik PPA.

” Saya berharap  pelaporan saya ini di PPA Polrestabes Medan agar dapat ditindak lanjuti sesuai  hukum  yang berlaku dan saya beserta keluarga besar kami mengharapkan keadilan untuk pelaku agar di tangkap karena saya sudah mengalami Trauma dan saya punya bukti Chattiingan  minta maaf si pelaku atas perlakuan pelecehan yang dilakukannya terhadap diri saya, Bukti Chattiingan juga dan baju yang saya kenakan  pada waktu  kejadian  beserta CCTV  sudah diterima  oleh penyidik PPA” ungkap Putri mengakhiri keterangannya.

Untuk  memastikan  kelanjutan pelaporan sikorban, awak media mencoba mengkomfirmasi pihak Unit PPA Polrestabes Medan  yang dipimpin oleh  AKP Madianta Ginting tentang pemeriksaan saksi dan resfon dari Kanit PPA atas pelaporan  sikorban  atas kasus pelecehan yang dialami korban.

“Ok bg 🙏
Khabari si Josua kapan bisa hadir ya ,Kami atensi bg”Jawab Kanit PPA Polrestabes Medan meresfoni  dengan sigap konfirmasi awak media.

Disepakati  sesuai dengan waktu yang ada pada  Saksi ( Y P ) maka diharapkan  untuk hadir ke Ruang Penyidik PPA pada jumat ,(21/10/2022).( akb/tim)