Indotrend.id.Pantai labu.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Kabupaten Deli Serdang ,Selasa(27/9/2022) melakukan sosialisasi Pendidikan politik kepada Masyarakat Nelayan kecamatan Pantai labu.
Sosialisasi yang di laksanakan di Gedung Padepokan PSHT di Dusun VA Desa Durian kecamatan Pantai labu kabupaten Deli Serdang ini mengambil thema’ Peran Masyarakat untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Kegiatan ini di hadiri ,Kaban (kepala badan)kesbangpol Deli Serdang ,Drs.Zainal Abidin Hutagalung,Kabid politik Kesbangpol ,Sugianto ,Sekretaris Camat ,Fikri Hanafi Lubis SSTP, Bawaslu Deli Serdang ,Muhammad Ali Sitorus,Komisioner KPU Deli Serdang ,Timo Dahlia Daulay ,Bappeda Deli serdang serta ketua FKDM Deli Serdang Sularno.
Kaban Kesbangpol Deli Serdang ,Drs Zainal Abidin Hutagalung dalam sambutan nya menuturkan,,Pada hari ini Badan Kesbangpol Deli Serdang akan melaksanakan kegiatan Pendidikan politik bagi masyarakat tahun 2022,yang merupakan salah satu Program kerja Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang di tahun anggaran 2022.
Dan ini sebagai amanah serta perintah dari Undang-undang dasar 1945 tentang kebebasan berpolitik ,serta sesuai peraturan menteri dalam negeri Nomor 36 tahun 2010 tentang pedoman Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik ,katanya.
Kegiatan ini di laksanakan bertujuan untuk memberikan informasi tentang pendidikan politik .
Pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak ,kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,papar Drs.Zainal Abidin.
Sekretaris Camat Pantai labu ,Fikri Hanafi Lubis mengucapkan terima kasih pada Bupati Deli Serdang dan Badan Kesbangpol Deli Serdang yang telah mengadakan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat pantai labu khususnya Masyarakat Nelayan.
Dengan Sosialisasi ini di harap masyarakat dapat mengerti tentang politik dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 nanti,ujar nya.
Sebelumnya Kabid Politik Kesbangpol DS,Sugianto yang juga selaku ketua panitia mengatakan ,Dasar kegiatan ini peraturan Menteri dalam negeri Nomor 36 tahun 2010 ,tentang pedoman Fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik.
Peraturan Bupati Deli Serdang nomor 33 tahun 2020 tentang kedudukan ,susunan ,organisasi ,tugas dan fungsi serta tata kerja Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan tujuan dan sasaran sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap Pemuda dan masyarakat yang bertujuan menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ,tutupnya.
Sosialisasi ini di lakukan juga tanya jawab yang di pandu Nara sumber ,Muhammad Ali Sitorus dari Bawaslu Deli Serdang serta Timo Dahlia Daulay dari KPU Deli Serdang.(Idris)