DPRK  

DPRK Aceh Tamiang: Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Indotrend.Id, Karang Baru l Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang laksanakan

Rapat Paripurna keempat, terkait Rancangan Qanun APBK-P. Dengan agenda mendengarkan pendapat panitia anggaran. Kegiatan berlangsung diruang sidang utama pada Jum’at (30/09/2022).

Rapat dibuka oleh Suprianto, ST Ketua DPRK Aceh Tamiang dan mewakili Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn, yaitu Drs. Asra Sekretaris Daerah.

Juru Bicara panitia anggaran DPRK Aceh Tamiang Desi Amelia mengatakan, pembahasan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) tahun 2022, bahwa pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 1. 217. 162. 152. 022 dan setelah pembahasan menjadi Rp. 14. 654. 992. 862,”ucapnya.

“Sehingga Pendapatan Daerah setelah Perubahan menjadi Rp. 1. 202. 507. 159. 160.

“Belanja sebelum perubahan Rp. 1. 224. 162. 152. 022, setelah tahapan pembahasan menjadi Rp. 65. 373. 642. 746. Sehingga belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp. 1. 289. 535. 794. 768.

” Antara pendapatan dan belanja Daerah terdapat selisih yang mengakibatkan defisit anggaran Rp. 87. 028. 635. 608 yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah.

“Pembiayaan daerah yang akan direncanakan menutupi defisit, terdiri dari pembiayaan penerimaan setelah perubahan menjadi Rp. 93. 028. 635. 608, dengan pembiayaan pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp. 6. 000. 000. 000. Sehingga total pembiayaan netto Rp. 87. 028. 635. 608.

Desi Amelia menambahkan, sebagai bahan masukan untuk realisasi APBK-P tahun 2022 yaitu, pengalihan anggaran yang telah dilakukan dalam upaya penanganan dan pengendalian inflasi dengan cara pemberian bantuan langsung kepada masyarakat secara tepat sasaran,”ungkapnya.