DPRK  

DPRK Aceh Tamiang Minta Eksekutif Fokus Garap Potensi Pariwisata

Indotrend.Id, Karang Baru l DPRK Aceh Tamiang meminta eksekutif agar menggarap secara optimal potensi di sektor pariwisata sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga.

Saran tersebut disampaikan Juru bicara Panggar DPRK Aceh Tamiang, Juniati dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang ke 4, agenda penyampaian pendapat panitia anggaran terhadap rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang tahun anggaran tahun 2023. Rabu (10/8/22).

Rapat paripurna itu dipimpin, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.

Juniati dalam pandangan panggar mengatakan, prioritas dan plafon anggaran sementara APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 yang dirinci masing -masing OPD, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja, harmonisasi dan finalisasi Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 antara Panggar DPRK Aceh Tamiang dengan Tim anggaran Pemkab Tamiang.

Berdasarkan hasil pembahasan rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 pendapatan sebesar Rp 1.148.052.274.536 dan belanja Rp 1.142.052.274.536

Pada kesempatan tersebut, juru bicra Panggar DPRK Aceh Tamiang juga memberikan masukan kepada eksekutif dalam penyusunan RAPBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023, yakni,

Rancangan KUA dan PPAS Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 yang telah sepakati untuk menjadi pedoman dalam penyusunan RABPK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023.

Pembahasan RAPBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai wujud komitmen bersama.

Dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mendekati potensi ril, panggar menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan ekstraordinary dengan membidik sektor-sektor lain yang belum tergarap optimal yang memberikan kontribusi positif semisal sektor pariwisata.

Menghadapi situasi yang penuh ketidakpastian dalam berbagai bidang seperti bidang kesehatan dan ekonomi, kami menyarankan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan anggaran yang antisipatif, prediktif dan responsif dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat