News  

Wakil Bupati Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA 2023

Indotrend.Id, Kualasimpang l Bertempat di ruang sidang utama DPRK, Kamis (21/7/22) pagi, Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK.

Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan).

Di hadapan pimpinan kolektif dan para anggota dewan, Wabup Insyafuddin menguraikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp1.142.052.274.536.

Seluruh uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan belanja operasional sebesar Rp766.605.165.259 dan belanja modal Rp130.449.617.617.

Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD), lanjut Wabup, ditargetkan Rp124.753.302.949.

“Kemudian, pendapatan transfer ditarget mencapai Rp1.014.298.971.587.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah Rp9.000.000.000, di mana penyertaan modal ke Bank Aceh Rp3.000.000.000, dan Perumda Air Minum Tirta Tamiang Rp6.000.0000.000,” tambah Wabup menerangkan.

Keseluruhan pemenuhan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 dan hibah pemerintah pusat.

Dijelaskan Wabup Insyafuddin, dalam proses pembahasan KUA dan PPAS TA. 2023, asumsi pendapatan bersumber DAU, DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak dan DID akan disesuaikan kembali dengan peraturan Menteri Keuangan yang akan diterima akan diterima pada Oktober 2022 mendatang.

Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2023, lanjut Wabup, merupakan dasar dalam penyusunan PPAS serta Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) di lingkungan pemkab.

“Kebijakan umum ini, akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh OPD Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Wabup Insyafuddin.

Usai menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2023, pada malam di hari yang sama, Wabup Insyafuddin bersama para Kepala/perwakilan SKPK hadir kembali mengikuti Sidang Paripurna ke-2 DPRK guna mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan yang diajukan tersebut.