News  

Pemkab Aceh Tamiang, Tenaga PDPK yang Telah Mengabdi Akan Tetap Dipertahankan

Indotrend.Id, Kualasimpang l Aceh Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn melalui Wakil Bupati T. Insyafuddin ST sampaikan jawaban atas pandangan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK). Kegiatan berlangsung diruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang pada Senin (25/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin ST menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRK terhadap permintaan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya SalbiaKeadilan, terkait untuk dapat

mempertahankan tenaga honorer (PDPK) di Pemerintah

Kabupaten Aceh Tamiang, bahwa akan tetap dipertahankan,”jelasnya.

“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kami telah melakukan

pemetaan dan pengusulan formasi untuk masing-masing intansi yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan bagi yang memenuhi syarat untuk dapat diikutsertakan atau diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK secara kompetensi.

“Dengan memprioritaskan PDPK yang telah mengabdi pada Pemerintah Kabupten Aceh Tamiang, kami juga telah melakukan pemetaan terkait tenaga alih daya (outsourching) seperti pengemudi, kebersihan dan satuan pengamanan dengan memperioritaskan tenaga PDPK yang selama ini melaksanakan tugas tersebut,”ungkap Wakil Bupati.