Indotrend. Id, Kualasimpang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRK. Rancangan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST, dalam Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) di ruang sidang utama DPRK, Kamis (21/7/22) pagi.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp. 1.142.052.274.536,” kata Wabup.
Di hadapan pimpinan kolektif dan para anggota dewan, Wabup Insyafuddin menguraikan seluruh uang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan belanja operasional sebesar Rp. 766.605.165.259 dan belanja modal Rp. 130.449.617.617. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD), lanjut Wabup, ditargetkan Rp 124.753.302.949.
“Kemudian, pendapatan transfer ditarget mencapai Rp 1.014.298.971.587. Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 9.000.000.000, di mana penyertaan modal ke Bank Aceh Rp 3.000.000.000, dan Perumda Air Minum Tirta Tamiang Rp 6.000.0000.000,” tambah Wabup menerangkan.
Keseluruhan pemenuhan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 dan hibah pemerintah pusat.
Masih dalam penyampaiannya,Wabup Insyafuddin menuturkan, dalam proses pembahasan KUA dan PPAS TA. 2023, asumsi pendapatan bersumber DAU, DAK, Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak dan DID akan disesuaikan kembali dengan peraturan Menteri Keuangan yang akan diterima akan diterima pada Oktober 2022 mendatang.
Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2023, lanjut Wabup, merupakan dasar dalam penyusunan PPAS serta Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA OPD) di lingkungan pemkab.
“Kebijakan umum ini, akan menjadi arah dan pedoman bagi seluruh OPD Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkas Wabup Insyafuddin.
Usai menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2023, pada malam di hari yang sama, Wabup Insyafuddin bersama para Kepala/perwakilan SKPK hadir kembali mengikuti Sidang Paripurna ke-2 DPRK guna mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan yang diajukan tersebut