News  

Kepala Desa dan Sekretaris Sekecamatan Lawe Alas Ikuti Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur

Indotrend. Id, Kutacane l Puluhan perangkat kute/ desa se Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara mengikuti sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur desa Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula sekolah SMA Negeri 1 Lawe Alas, Desa Cingkam Mekhanggun, Kecamatan Lawe Alas pada Rabu (20/7/2022).

Teks Foto : acara sosialisasi untuk peningkatan kapasitas aparatur desa diwilayah Kecamatan Lawe Alas.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Lawe Alas, Suharto mengatakan sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur kute/desa tersebut diikuti sekitar 56 orang.

Dimana pesertanya dari unsur kepala desa dan sekretaris desa diwilayah Kecamatan Lawe Alas,”kata Suharto.

Dalam sosialisasi untuk peningkatan kapasitas aparatur desa tersebut, pihaknya telah menghadirkan pemateri diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agara, Syaifullah, Sekda Mhd. Ridwan, Dandim Letkol Inf Robbi Firdaus, wakil ketua I DPRK Jamudin Selian, dan narasumber lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut, walau hanya sehari ditingkat kecamatan dan selanjutnya akan berlangsung disetiap desa masing-masing, dirinya sangat berharap kedepan pengelolaan dana desa dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya secara administrasi dan sesuai aturan,”harapnya.

Terpisah, Sekda Aceh Tenggara, Mhd. Ridwan mengatakan, perangkat desa seharusnya dapat faham akan tugas pokok dan fungsinya.

Sehingga tidak timbul masalah dan dampak hukum dalam pengelolaan dana desanya.

Karena dana desa itu merupakan uang negara, jadi harus jelas pertanggungjawabannya,”kata Ridwan.

Kata dia, semua dana desa yang telah digunakan itu harus dibuat pertanggungjawabannya secara administrasi dan transparan.

Usai kegiatan, diharapkan semua data dan aset desa khususnya di Kecamatan Lawe Alas akan dapat dikelola dengan baik sesuai aturan dan regulasi yang ada.

Yang menjadi prioritas utama, jangan sampai ada lagi desa-desa ditemukan penyakit gizi buruk maupun stunting.

Sebab masalah stunting itu berdampak besar jika tidak ditangani dengan serius, untuk itu saya minta desa di Agara serius tangani pencegahan stunting,”pinta Sekda Agara.

Kajari Aceh Tenggara, Syaifullah menyatakan, para perangkat desa seharusnya dapat berupaya penuh dalam mencegah dampak hukum ketika mengelola anggaran dana desanya.

“Intinya jangan salah gunakan kekuasaan sebagai kepala desa, tetapi gunakan kewenangan dan kekuasaan yang ada untuk kemaslahatan masyarakat banyak di desa masing-masing.

Berupayalah jadilah penyuluh hukum bagi diri sendiri, agar tidak timbul masalah atau dampak hukum dikemudian hari saat mengelola dan menggunakan anggaran dana desa,”kata Syaifullah.

Kata dia, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pendekatan persuasif untuk memberikan pemahaman tentang hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

Jika kepala desa salah gunakan kewenangan dan tidak amanah, bahkan telah ada dilakukan pembinaan berulang-ulang tapi tak dihiraukan, maka akan pasti berhadapan dengan aparat penegak hukum,”tegasnya

Sementara itu Camat Lawe Alas, Karimin berharap agar sekda Aceh Tenggara bisa memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada para kepala desa serta perangkatnya khususnya di Lawe Alas dengan tujuan pengelolaan anggaran dana desa tidak menyalahi aturan kedepan.

Demikian juga dengan program SDGs desa kedepannya, semoga dapat dilakukan secara terpadu demi mewujudkan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan serta desa ramah perempuan,”katanya.