Indotrend.Id, Karang Baru l Fraksi Tamiang Sepakat meminta Bupati Aceh Tamiang menjelaskan tindak lanjut terkait Silpa Rp93.028 Miliar hingga temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI.
Itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2021 bersama Pemerintah Aceh Tamiang.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRK Supriyanto bersama Wakil Ketua Fadlon, dan M.Nur, sejumlah anggota Dewan, dan dihadiri Wakil Bupati Tengku Insyafuddin. Kamis 17 Juni 2022.
Pada kesempatannya Fraksi Tamiang Sepakat melalui Juru Bicara Erawati mengatakan, terkait dengan Silpa pihaknya menilai angka itu terlalu besar. Seharusnya anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, hasil pemeriksaan BPK RI terhadap beberapa temuan. Realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan dan kelebihan bayar Rp 417 Juta.
Selanjutnya, kekurangan volume pekerjaan Rp 529 Juta atas sembilan paket belanja modal pada lima SKPK, dan pengelolaan aset tetap belum sesuai ketentuan.
“Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Tamiang Sepakat meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk dapat menjelaskan sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan dalam mengatasi temuan-temuan itu,” pungkasnya.