Indotrend. Id, Kualasimpang l Bupati Aceh Tamiang lakukan audiensi ke Komisi 1 dan 2 DPRK Aceh Tamiang, sehubungan tapal batas Objek Wisata air terjun Tamsar 27 antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang sempat mengklaim bahwa kawasan tersebut milik mereka, kegiatan berlangsung di ruang Serbaguna pada Selasa.
Dalam forum tersebut Bupati Aceh Tamiang H.Mursil,SH.MKn mengatakan,”lokasi air terjun Tamsar 27 telah memiliki izin kelola, termasuk didalamnya mengelola kawasan hutan dan juga telah melalui perjanjian kerjasama antara KPH Wilayah III Aceh dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta menurut hasil data Peta batas antara tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Gayo Lues, Aceh Tamiang, bahwa titik koordinatnya memang jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang,”tegasnya.
Pengelolaan Tamsar 27 harus terus ditempuh, agar pariwisata di Kampung Bengkelang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat setempat dan saya telah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk menanam tanaman buah-buahan, juga kepada bidang Pariwisata untuk mempublikasikan Wisata Air Terjun tersebut yang dikemas dalam video menarik lalu disebarkan ke media-media,”ungkap Mursil.
Pada kesempatan yang sama
Jayanti Sari dari Fraksi PKS, Sugiono dari Fraksi Gerindra, Salbiah dari Fraksi Gerindra, Samsul Bahri dari Fraksi Demokrat,
Syaiful Sofyan dari Fraksi Demokrat
menyampaikan pendapatnya,”diharapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang jangan hanya mengarah ke Tamsar 27, tapi juga keobjek wisata lain dan izin yang telah di pegang dapat di kontrol serta di jaga dengan baik, sehingga tidak terjadi masalah lagi kedepannya. Aturan Syari’at Islam, adat Istiadat tetap harus kita junjung tinggi dan terjaga,”ungkap mereka.
Kesempatan yang Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto,ST mengatakan,”diharapkan agar perencanaan terhadap isi-isi perjanjian dapat dilaksanakan dengan komprehensif, khususnya dalam menjaga kawasan hutan, serta perlu segera dipersiapkan Rancangan Pembangunan Daerah tentang pariwisata,”ucapnya.