News  

Dishub Aceh Tamiang Sampaikan Ini Terkait PKL

Indotrend. Id, Kualasimpang l Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang melalui Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pembinaan serta himbauan kepada Pedagang Kaki Lima (Pedagang musiman). Kegiatan berlangsung di seputaran Kecamatan Kota Kualasimpang pada Senin (3/5/22).

Terpantau, himbauan dan arahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tersebut mendapat respon positif dari pedagang Kaki Lima, sehingga mereka bersedia menggeser secara sukarela terhadap barang dagangannya diatas trotoar, bahkan mendapat dukungan dari pemilik toko yang berada dilokasi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar yang didampingi Plt. Kasatpol PP dan WH, Sekretaris Disperindagkop memaparkan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keindahan Kota. Untuk tidak menjadikan beram jalan sebagai tempat usaha jualan yang dapat mengganggu arus lalu lintas bagi pengguna jalan,”jelasnya.

“Sebagai contoh ketika kita lalai sedikit saja, parkir terus centang perenang, tetapi ketika kita turun langsung petugas bergegas merapikannya. Demikian juga dengan para pedagang kalau kita diam mereka langsung menggelar dagangannya di badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum, berakibat terjadi kemacetan panjang.

“Pengawasan seperti ini harus kita lakukan terus, demi menjaga kenyamanan dan menjaga keindahan kota dari kesan kumuh,”ungkap Syuibun.