Indotrend. Id, Kualasimpang l Memasuki 10 hari terakhir bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan I’tikaf yang dipusatkan di Masjid Syuhada, Kampung Bundar Kecamatan Karang Baru. Hal ini dilakukan dalam rangka menyemarakkan dan meningkatkan pengamalan Dinul Islam bagi aparatur dan masyarakat. Kamis, (21/4/22).
Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, dalam pernyataannya mengajak seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk menghidupkan akhir Ramadhan dengan beri’tikaf.
“Mari masyarakat Aceh Tamiang untuk menyemarakkan hari-hari penghujung Ramadhan dengan beri’tikaf di masjid-masjid yang ada. Mari kita hidupkan 10 hari terakhir Ramadhan kita demi meraih rahmat, ampunan, berkah dan ridha Allah Swt”, ajak Bupati.
I’tikaf termasuk ibadah yang memiliki keutamaan dalam bulan suci Ramadan ini. Dalam sebuah Hadist Riwayat Al-Baihaqi, Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang melakukan I’tikaf pada sepuluh hari dibulan Ramadan, maka bagaikan melakukan dua kali haji dan dua kali umrah”
Pelaksanaan I’tikaf yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam bekerjasama dengan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Aceh Tamiang, dijadwalkan mulai hari Jum’at malam Sabtu, 22 April 2022 sampai 1 Mei 2022 di Masjid Syuhada.